Back to List Post
Berdasarkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 180/E5.1/KPT/2019 tanggal 7 Mei 2019, tentang Penerima Insentif Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2019, bersama ini diumumkan bahwa Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Ponorogo ditetapkan sebagai Penerima Insentif Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2019.
Share this article